Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarParipurna ke-12 DPRK Aceh Besar: Fraksi-faksi Sampaikan Masalah Ekonomi, Judi Online dan...

Paripurna ke-12 DPRK Aceh Besar: Fraksi-faksi Sampaikan Masalah Ekonomi, Judi Online dan Peningkatan PAD

Jantho (Waspada Aceh) – Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, menyampaikan pemandangan umum pada Paripurna DPRK Aceh Besar ke-12, yang antara lain meminta pemerintah kabupaten dapat melahirkan program strategis untuk menggairahkan ekonomi akibat pandemi COVID-19, permasalahan judi online, peningkatan PAD dan sejumlah persoalan lainnya.

Pemandangan umum pertama dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Yusran Yunus, dalam sidang paripurna tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Besar tahun anggaran 2021, di gedung DPRK di Jantho, Senin (23/11/2020). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Bachtiar, didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali serta diikuti anggota DPRK Aceh Besar.

Yusran Yunus mengharapkan pemerintah dan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat melahirkan program unggulan dan strategis untuk membangkitkan dan menghidupkan kembali sektor rill dan usaha mikro serta menggairahkan ekonomi yang lesu di tengah wabah pandemi COVID-19.

Sesuai dengan agenda rapat paripurna ke-12 tentang penyampaian pemandangan fraksi fraksi DPRK Aceh Besar, Bachtiar mempersilahkan lima fraksi yang ada di DPRK Aceh Besar untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap pengantar nota keuangan dan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun anggaran 2021.

Sedangkan Fraksi Partai Aceh (FPA) yang diketuai Juanda Jamal, mengatakan bahwa fraksinya sepakat dan bertekat membangun budaya politik yang diarahkan pada politik pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

Kata dia, dengan mengedepankan efektifitas peran dewan dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Peran itu menurutnya perlu terus ditingkatkan sehingga DPRK Aceh Besar dapat menjaga balancing of power (keseimbangan kekuasaan) dalam menjalankan roda pemerintahan

Sementara Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang diketuai Ruslan Effendi mengapresiasi Pemerintah Aceh Besar yang telah bekerja maksimal “menghijaukan” kembali status Aceh Besar dalam catatan kasus COVID-19. PKS, kata dia, mengapresiasi tenaga kesehatan, OPD, aparat kecamatan dan aparat gampong, yang telah berperan besar dalam mengamankan dan mencegah COVID-19.

“Fraksi PKS memandang perlu adanya solusi dari Pemerintah Aceh Besar dalam hal menangani maraknya perjudian online yang telah meresahkan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Fraksi Gabungan terdiri dari Golkar, Demokrat dan PKB (Golden K) yang dibacakan oleh Syahrizal selaku wakil ketua fraksi, mengatakan postur APBK tahun 2021 harus dipertajam.

Fraksi ini menyarankan agar dalam penyusunan yang dibuat sudah memahami target yang ditetapkan dalam RPJM dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar. Fraksi gabungan meminta pemerintah melaksanakan qanun pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame serta qanun-qanun lain yang bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).

Pandangan Fraksi PDA-PNA DPRK Aceh Besar yang dibacakan Tgk Mahyuddin Budiman mengatakan, mereka mendorong pemerintah daerah agar menghitung lebih cermat belanja daerah tahun anggaran 2021. Pemerintah kabupaten harus hati-hati dalam menggunakan anggaran yang tersedia. (Ria)

Berita Terkait: DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna ke-13 tentang Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER