Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarDPRK Aceh Besar Gelar Paripurna ke-13 tentang Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum...

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna ke-13 tentang Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Jantho (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyelenggarakan rapat Paripurna masa sidang ke-13 tahun 2020-2021, di gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (24/11/2020).

Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun 2021. DPRK meminta Pemkab Aceh Besar dan jajaran TPAD untuk konsultasi lebih lanjut paska penyampaian jawaban eksekutif.

Zulfikar Aziz, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, saat ditemui membenarkan perlunya konsultasi lanjutan setelah penyampaian jawaban eksekutif oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, terhadap pandangan Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar.

Politisi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini mengatakan, konsultsi itu terutama mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang tahun ini mulai diberlakukan, mengacu pada Permendagri Nomor 8 Tahun 2014, tentang SIPD.

Zulfikar Azis menyebutkan, terkait dengan itu DPRK segera melakukan konsultasi lanjutan setelah penyampaian jawaban eksekutif. “Insya Allah akan segera disahkan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Dia menambahkan, perihal pendokumentasian, adminitrasi, pengolahan data pembangunan daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja pemerintah daerah lengkap dalam SIPD.

“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang telah bekerja keras selama penyusuan APBK tahun 2021. Begitu juga eksekutif dan TAPD yang telah berhadir,” tutup Zulfikar Aziz. (ria)

Berita Terkait: Paripurna ke-12 DPRK Aceh Besar: Fraksi-faksi Sampaikan Masalah Ekonomi, Judi Online dan Peningkatan PAD

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER