Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaNurdin Jabat Pj Bupati Aceh Jaya

Nurdin Jabat Pj Bupati Aceh Jaya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Nurdin sebagai Pj Bupati Aceh Jaya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (18/7/2022). Nurdin menggantikan pasangan H.Teuku Irfan TB dan Tgk Yusri Sofyan yang telah habis masa jabatannya.

Nurdin dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Jaya bedasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 131.11-1483 tahun 2022 bersamaan dengan Pj Bupati Pidie.

Usai pelantikan, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, mengungkapkan akan melakukan upaya komunikasi kepada birokrasi dan masyarakat untuk memastikan jalannya pembangunan di Aceh Jaya.

“Upaya dalam birokrasi adalah memastikan agar jajaran ASN bekerja dan bergerak lebih cepat untuk pembangunan di Aceh Jaya bisa berjalan,” ujarnya.

Pj Bupati Aceh Jaya menjelaskan, upaya ke masyarakat akan melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan dengan Forkopimda sehingga semua elemen masyarakat di Aceh Jaya bisa bergerak bersama.

“Kita akan dorong Aceh Jaya maju bersama. Maksudnya apa, kita akan melakukan kolaborasi tanpa henti dan tanpa batas,” ujarnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER