Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaMobil Calon Pengantin dari Sumut Ketabrak Damkar di Aceh Utara

Mobil Calon Pengantin dari Sumut Ketabrak Damkar di Aceh Utara

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang bergerak cepat untuk memberikan pertolongan kepada korban kebakaran di Gampong Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, gagal mencapai titk lokasi kejadian, setelah mengalami kecelakaan, Rabu siang tadi (15/1/2020).

Mobil Damkar tersebut bertabrakan dengan sedan Vios milik Muhammad Novrizal Pane, calon pengantin baru dari Sumatera Utara. Kecelakaan itu terjadi di Simpang Elak Buloh Blang Ara, Aceh Utara.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, mobil sedan Vios mengalami rusak berat di bagian depan.

“Ini musibah. Tidak ada kesengajaan. Mobil pemadam kebakaran bergerak untuk memberikan pertolongan kepada korban kebakaran di Gampong Blang Gurah. Namun takdir berkata lain. Sampai di Simpang Elak Damkar bertabrakan dengan sedan Vios,” terang Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Amir Hamzah.

Masih menurut Amir Hamzah, mobil pemadam kebakaran dengan nomor polisi BL 8064 KB dikemudikan Zakarya. Sedangkan mobil sedan Vios warna merah dengan nomor polisi BK 1422 RE dikendarai oleh Muhammad Novrizal Pane. Novrizal Pane merupakan perawat dari Rumah sakit Umum Abdullah Syafi’I Beureunuen.

Muhammad Novrizal warga Desa Bekulap Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Muhammad Novrizal Pane mengaku saat itu dalam perjalan pulang ke kampung halaman untuk melaksanakan pernikahannya pada Sabtu mendatang,” sebut Amir Hamzah.

Ditanya bagaimana kronologis kejadiannya, Kalaksa BPBD Aceh Utara, Amir Hamzah menyebutkan, dia tidak begitu paham dan sekarang ini kejadian kecelakaan itu sedang dalam proses penyelidikan pihak Satlantas Polres Lhokseumawe. Untuk sementara waktu, sebut Amir, mobil pemadam kebakaran dan sedan Vios diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

“Pertolongan kepada korban kebakaran tetap diberikan dengan cara kita kerahkan mobil pemadam kebakaran yang lain,” demikian Amir Hamzah. (b18).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER