Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (11/1/2022), menyerahkan santunan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban banjir yang meninggal saat terjadi bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara.
Bantuan untuk korban meninggal dunia diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, di rumah ahli waris Rosdewita, ibu kandung almarhum TM Andika, 12, warga Gampong Meuria Kecamatan Matang Kuli, dan Muzakir anak almarhumah Hamidah, 50, warga Lueng Jalo, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.
Saat penyerahan santunan turut didampingi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf, Kadis Sosial P3A Aceh Utara, Fuad Mukhtar, Anggota DPD RI Fadhil Rahmi, dan Koordinator Program PKH Aceh Utara, Jafriadi serta Forkopimda Aceh Utara.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, kepada sejumlah wartawan menyebutkan, bantuan untuk korban meninggal akibat bencana banjir merupakan program pemerintah pusat. Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta per orang untuk keluarga korban.
“Selama bencana banjir melanda Aceh Utara, jajaran Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan senilai Rp457,5 juta, dengan rincian berupa bantuan logistik sebesar Rp232,1 juta, bantuan bentuk barang (Natura) senilai Rp195,3 juta, termasuk santunan ahli waris untuk dua korban jiwa sebesar Rp30 juta,” kata Risma.
Usai berkunjung ke rumah duka, Menteri Risma bersama rombongan langsung menuju ke Kabupaten Aceh Timur, untuk menyantuni korban banjir di sana. Kemudian dilanjutkan ke kota Langsa dan Aceh Tamiang untuk menyerahkan bantuan. (Syaiful).