Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaLarang Penggunaan Petasan Saat Lebaran Di Banda Aceh

Larang Penggunaan Petasan Saat Lebaran Di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada) – Efek kebakaran belasan rumah dan ruko di Kota Lama Sigli, pekan lalu, dalam satu rapat Jumat ( 8/6/2018) putuskan tentang larangan penggunaan mercon atau petasan di Banda Aceh selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Rapat ini dipimpin Wali Kota, H Aminullah Usman SE Ak MM. Turut hadir Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin, Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto S IP, Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, Kajari Banda Aceh, Erwin Desman, Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE dan sejumlah pejabat jajaran Pemko Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto menegaskan akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan karena berpotensi menggangu kenyamanan warga berhari raya.

“Kemarin tanggal 13 sudah kita lakukan penindakan terhadap distributornya. Kedepan terus kita lakukan razia. Mercon atau petasan yang ditemukan akan kita sita karena mengandung bahan peledak,” tambahnya.

Wali Kota, H Aminullah Usman SE Ak MM menghimbau warga agar tidak menjual petasan atau mercon saat lebaran.

Kepada pedagang yang terlanjur membeli, Wali Kota menyarankan untuk dikembalikan lagi atau dijual ke luar Aceh.

Selain membahas soal mercon, rapat ini juga membahas pengamanan mudik. Wali Kota meminta warga yang ikut mudik untuk berhati-hati agar selamat sampai ke tujuan.

“Sebelum mudik pastikan dulu rumah terkunci dengan baik. Kemudian cek gas elpigi dan listrik agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Damkar tolong berikan sosialisasi ke warga dan tingkatkan kesiapsiagaan juga,” pinta Wali Kota.(rel)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER