Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaAcehLapas Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara Deklarasi Zero Halinar

Lapas Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara Deklarasi Zero Halinar

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, bersamaa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menandatangani Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), di ruang Serbaguna Lapas setempat, Senin (27/9/2021).

Deklarasi Zero Halinar ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Heri Azhari secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti seluruh petugas dan warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Kepala Lapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, kepada Waspadaaceh.com menyebutkan, komitmen bebas dari Halinar diawali dengan ikrar dan janji petugas dan warga binaan pemasyarakatan menyatakan siap bebas dari Halinar.

“Seluruh pejabat struktural dan pegawai serta warga binaan pemasyarakatan telah komitmen yang dibuktikan dengan dilakukan penandatanganan pernyataan dengan membubuhkan tanda tangan pada banner,” kata Yusnaidi.

Yusnaidi menambahkan, dalam sambutanya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh memberikan apresiasi tentang kegiatan penandatanganan Deklarasi menuju Zero Halinar.

“Dengan adanya komitmen ini, kami akan terus memperketat pemeriksaan barang titipan sebagai antisipasi masuknya barang terlarang, tujuannya untuk peningkatan kewaspadaan keamanan,”pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER