Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaKPU RI Ambil Alih Tugas KIP Pijay

KPU RI Ambil Alih Tugas KIP Pijay

PIDIE JAYA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengambil alih tugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya yang masa tugas komisioner berakhir 25 Mei lalu.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra kepada Waspada, Kamis (7/6) sore mengatakan, ambil alih tugas KIP Pidie Jaya karena sedang kekosongan komisioner.

“Jika ada kekosongan Komisioner KIP, KPU RI memiliki kewenangan mengambil alih tugas, dan pengambilan alih tugas hingga komisioner KIP baru dilantik,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, tugas KIP Pidie Jaya diambil alih oleh KIP Aceh, namun hingga sekarang KIP Aceh belum dilantik gubernur.

Mengenai pelaksanaan tahapan pilkada bupati/wakil bupati Pidie Jaya yang sedang berjalan, KPU RI sudah koordinasi dengan sekretariat dan penjabat sementara bupati Pidie Jaya.

“Jika nanti ketika rekapitulasi tugas KIP Pidie Jaya masih dikendalikan KPU RI, mereka akan kembali ke Pidie Jaya. Ambil alih KIP Pidie Jaya hingga komisioner baru dilantik,” tambah Ilham. ( Cfg

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER