Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKasus Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Aceh Selatan

Kasus Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Polres Aceh Selatan kembali mengamankan seorang pria berinisial S, 50, warga Desa Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan. Pria ini diamankan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika dan ditangkap di kediamannya, Kamis (18/8/2022).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Resnarkoba AKP Zulfitriadi, mengatakan, selain pelaku, barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,12 gram turut diamankan.

“Kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok gudang garam dan satu buah plastik bening,” jelasnya.

Kronologis penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri kurus tinggi, kulit hitam mengendarai sepeda motor sedang membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi itu personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Sehingga berhasil menemukan sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok di atas lemari tv,” terangnya.

AKP Zulfitriadi menyebutkan pelaku diamankan hasil dari OPS Antik Seulwah 2022 yang dilakukan personel Sat Narkoba Polres Aceh.

“Sekarang pelaku saat kini dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER