Pidie (Waspada Aceh) – Puluhan drum berisi cairan, kompor dua tungku, panci, tabung gas, freezer dan tiga mesin cuci ditemukan di dalam dua ruko yang dijadikan laboratorium gelap sabu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Peralatan tersebut digunakan untuk mengolah metamfetamin cair menjadi sabu kristal. Polisi juga memperlihatkan peralatan yang digunakan dalam proses pemanasan dan pengentalan cairan.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyebut laboratorium gelap tersebut sebagai pengungkapan yang terbesar di Indonesia. “Ini pengungkapan sabu terbesar di Indonesia, dengan barang bukti sebesar 1,2 ton,” kata Ruddi saat memberikan penjelasan kepada awak media di lokasi, Jumat malam (23/10/2026).
Di lokasi, Ruddi memperagakan proses pengolahan cairan yang ditemukan di dalam ruko.
Pantauan Waspadaaceh.com di lokasi, dua ruko tersebut terbagi ke dalam sejumlah ruangan yang menjadi bagian dari rangkaian pengolahan sabu. Setiap ruangan memiliki fungsi berbeda, mulai dari memanaskan cairan hingga proses pengeringan dan pengemasan.
Di salah satu ruangan, cairan dipanaskan hingga mengental. Bahan itu kemudian dipindahkan dan dibekukan menggunakan freezer hingga mengeras menyerupai es. Setelah itu, bahan akan melalui proses lanjutan sebelum dikeringkan menggunakan sejumlah peralatan, termasuk mesin pengering, kipas angin, dan sinar ultraviolet hingga tahapan pengolahan bahan menjadi kristal sabu.
Kristal yang telah dihasilkan kemudian dipindahkan ke dalam wadah plastik sebelum memasuki tahap pengemasan. Di lokasi itu, polisi juga menemukan 74 bungkus sabu dengan berat total sekitar 74 kilogram di dalam sebuah tas.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 500 kilogram sabu kristal, 20 drum berisi cairan yang disebut meth oil, 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tabung gas, tiga mesin cuci, dan enam telepon seluler. Polisi menyebut total barang bukti sabu mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Kedua ruko itu diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas negara. Aktivitas di lokasi diperkirakan berlangsung sekitar dua pekan. Akses keluar-masuk melalui bagian belakang bangunan diduga membuat aktivitas tersebut tidak mudah diketahui warga.
2 WNA Berperan sebagai Ahli Kimia
Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam kasus laboratorium sabu di Pidie. Dua di antaranya, LJ (45) dan XM (42), warga negara Tiongkok yang bertugas sebagai ahli kimia yang memurnikan metamfetamin cair. Sementara sembilan tersangka WNI lainnya diduga menjalankan peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Ruddi menjelaskan, pengungkapan laboratorium di Pidie merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya terungkap dalam kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. Kasus tersebut berkaitan dengan kapal Ocean Porter.
Pemeriksaan terhadap anak buah kapal (ABK) yang diamankan mengarah pada dugaan keberadaan jaringan lain di Indonesia. Jaringan tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
“Hòasil pemeriksaan dari ABK yang diamankan dari ungkap di wilayah Batam tadi itu, menyampaikan masih ada jaringan lain di Indonesia,” ujar Ruddi.
Pengiriman pertama diduga berlangsung sejak Februari 2026. Metamfetamin cair itu disebut tiba di Banda Aceh pada 18 Mei, disusul kedatangan LJ dan XM tiga hari kemudian untuk memurnikannya. Polisi juga menelusuri dugaan pengiriman lanjutan dari Thailand menggunakan kapal Ocean Kardon.
Pada Oktober, dua WNI berangkat ke Malaysia untuk menjemput LJ dan XM. Keduanya tiba di Aceh pada 17 Oktober. Penelusuran polisi kemudian mengarah ke Medan, tempat sejumlah orang yang diduga terkait jaringan itu mendatangi toko bahan kimia pada 19 Oktober. Aktivitas tersebut didalami sebagai bagian dari dugaan persiapan laboratorium sabu di Pidie.
Polisi Telusuri Pengendali Jaringan
Pengungkapan laboratorium gelap tersebut melibatkan tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan koordinasi bersama otoritas terkait di Tiongkok.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan, menelusuri jalur masuk bahan narkotika, serta mendalami peran setiap tersangka.
Kapolda Aceh mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa atau keuchik, agar melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” jelasnya.
Dalam konferensi pers pada Jumat siang, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan penyidik masih memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Termasuk pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari luar negeri.
Polisi juga akan memeriksa enam telepon seluler yang disita untuk menelusuri komunikasi para tersangka, serta mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana jaringan tersebut.
Kepolisian memperkirakan nilai ekonomis 1,2 ton sabu mencapai Rp2,16 triliun, dengan asumsi harga Rp1,8 juta per gram. Barang bukti narkotika itu selanjutnya akan diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan tingkat kemurniannya. (*)



