Pidie (Waspada Aceh) – Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) disebut berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam pengolahan sabu di laboratorium narkotika jaringan internasional yang diungkap di Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, kedua warga negara asing (WNA) tersebut telah berada dalam rangkaian penyelidikan sejak Mei 2026. Mereka disebut melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari lokasi yang akan digunakan sebagai laboratorium rahasia atau clandestine laboratory.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika internasional yang sebelumnya terungkap dalam kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.
“Dari hasil pemeriksaan ABK yang diamankan dari pengungkapan di wilayah Batam, disampaikan masih ada jaringan lain di Indonesia,” kata Ruddi saat menjelaskan kronologi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan pengembangan tersebut, tim gabungan memperoleh informasi mengenai pengiriman sabu cair yang disebut berasal dari Thailand dan direncanakan masuk ke Aceh menggunakan kapal.
Menurut Ruddi, pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua WNA tersebut. Keduanya kemudian tiba di Aceh pada 17 Oktober dan dijemput oleh jaringan setempat.
Setelah tiba, mereka mencari lokasi yang akan digunakan untuk laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang disebut dalam penyelidikan berada di Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Pada tanggal yang sama, seorang tersangka berinisial E disebut pergi ke Medan untuk membeli bahan dan perlengkapan laboratorium. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka lain berinisial J.
Keberadaan laboratorium tersebut terdeteksi pada 19 Oktober. Sehari kemudian, tim gabungan melakukan penindakan dan menemukan laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie.
Dalam rangkaian operasi di lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok. Polisi juga menyita sekitar 1,2 ton sabu cair yang menurut keterangan Kapolda siap diolah dan didistribusikan.
Pengungkapan tersebut melibatkan tim gabungan BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (*)



