Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 1 PPNS dan 3 Analis Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 1 PPNS dan 3 Analis Kekayaan Intelektual

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Analis Kekayaan Intelektual, di Aula Bangsal Garuda, Senin (1/4/2024).

Adapun yang dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, yaitu satu orang PPNS dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Tengah dan tiga orang Analis Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham Aceh.

Dalam sambutannya, Meurah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum dan pelindungan kekayaan intelektual.

“PPNS memiliki peran penting dalam membantu penyidik Polri dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidangnya,” ujar Meurah Budiman.

Sedangkan Analis Kekayaan Intelektual lanjutnya, memiliki tugas untuk memberikan pelayanan dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual.

Apalagi, tahun ini merupakan tahun tematik indikasi geografis. Sehingga analis kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pendaftaran indikasi geografis.

“Saya harap para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tegas Meurah Budiman.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Ariansyah AR sebagai penyidik dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Tengah.

2. Agusriadi sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda

3. Reza Nazriandi sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama

4. Abdi Dharma Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Pimti Pratama, pejabat struktural dan Kepala UPT sekitar, serta para undangan lainnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER