Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaAcehHari Thalasemia Sedunia, BPJS Kesehatan Banda Aceh Gelar Sosialisasi Program JKN

Hari Thalasemia Sedunia, BPJS Kesehatan Banda Aceh Gelar Sosialisasi Program JKN

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam rangka Hari Thalasemia Sedunia yang diperingati setiap 8 Mei , BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Zainoel Abidin.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pasien Thalasemia tentang layanan kesehatan yang tersedia.

Puluhan pasien Thalasemia yang rutin mendapatkan perawatan di RSUD Zainoel Abidin menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan oleh Instalasi Sentral Thalasemia dan Hemofilia pada Rabu (8/5/2024).

Kepala Instalasi, Heru Noviat Herdata, menyampaikan pentingnya pemahaman yang benar tentang alur layanan JKN bagi penderita Thalasemia.

Menurut Heru, biaya pengobatan Thalasemia tanpa komplikasi mencapai Rp350 juta per tahun untuk satu anak. Tanpa dukungan BPJS Kesehatan, banyak pasien tidak akan mampu membiayai pengobatan mereka. RSUD Zainoel Abidin sendiri merawat sekitar 400 pasien Thalasemia, dengan 25-30 pasien rawat jalan setiap hari.

Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, menekankan bahwa sosialisasi seperti ini penting untuk mendekatkan Program JKN kepada peserta dan meningkatkan pemahaman mereka tentang prosedur, hak, dan kewajiban dalam program.

“Ucapan terima kasih kami kepada petugas medis khususnya yang ada di RSUD Zainoel Abidin ini yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN,” ujar Neni, Rabu (8/5/2024).

Salah satu aspek penting menjadi penentu keberhasilan implementasi program adalah pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban yang diperoleh melalui sosialisasi yang mampu menjangkau seluruh peserta program JKN.

Neni menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi program JKN kepada komunitas pasien thalasemia ini, pertama untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya program JKN.

Kedua, meningkatkan pengetahuan terhadap prosedur, hak dan kewajiban terhadap program JKN. Kemudian yang ketiga lanjut Neni, yaitu meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya melakukan perilaku hidup sehat dan gotong royong dalam program JKN dan keempat, membina komunitas sebagai salah satu kanal pemberian informasi kepada peserta JKN. Kelima yaitu meningkatkan jumlah download, registrasi dan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN.

Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Simplifikasi Rujukan Pelayanan Kesehatan, yang memungkinkan perpanjangan masa berlaku surat rujukan hingga 90 hari melalui Aplikasi Vclaim di rumah sakit, memudahkan akses bagi pasien Thalassemia Mayor, Hemofilia, Hemodialisis, dan CAPD.

BPJS Kesehatan berharap sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman tentang Program JKN dan mendorong penggunaan aplikasi mobile JKN untuk layanan administrasi, informasi, pengaduan, dan pembayaran iuran. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER