Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, kembali diperiksa KPK Kamis hari ini (19/7/2018) di gedung KPK Jakarta. Kali ini Irwandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T.Syaiful Bahri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Irwandi Yusuf diperiksa untuk memperkuat pembuktian yang dimiliki penyidik dan sejumlah temuan awal.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf sebagai saksi untuk tersangka T.Syaiful Bahri,” kata Febri saat di konfirmasi.
Pada Hari sebelumnya Rabu (18/7/2018), KPK juga memeriksa enam saksi yang dipanggil. Termasuk Steffy Burase dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, Nizarli. Saksi yang diperiksa sesuai dengan pengetahuan masing-masing.
Kata Febri, pihak dari ULP didalami terkait pengadaan yang anggarannya bersumber dari dana otonomi khusus Aceh 2018. “Demikian juga Dinas PUPR yang didalami terkait proyek di dinas tersebut,” ujarnya.
Sementara saksi dari pihak swasta, tentang aliran dana, salah satunya terkait Aceh Marathon. Selain itu pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh saksi, tersangka Irwandi dan pihak lain juga turut diklarifikasi.
Lanjut Febri, pemeriksaan saksi-saksi ini semakin memperkuat pembuktian yang dimiliki penyidik, dan sejumlah temuan awal semakin terkonfirmasi dari beberapa keterangan saksi. (Dani Randi)