Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAcehHaji Uma Soroti Kuota BBM Bersubsidi dan Dana Otsus Aceh

Haji Uma Soroti Kuota BBM Bersubsidi dan Dana Otsus Aceh

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau sapaan Haji Uma, menyoroti kebijakan distribusi kuota BBM bersubsidi serta dana otsus Aceh dalam rapat Komite IV DPD RI, Rabu (18/1/2022).

Rapat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dilaksanakan di gedung DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat.

BACA: Dishub Banda Aceh-Satlantas Jaring 68 Angkutan Wajib Uji KIR

Di hadapan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Haji Uma meminta penjelasan terkait skema penghitungan kuota BBM bersubsidi serta menyangkut terbitnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Aceh tentang Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi di wilayah Aceh.

Anggota DPD RI asal Aceh itu menyebutkan, tahun lalu dengan anggaran mencapai Rp650 triliun, tapi BBM bersubsidi habis di tengah jalan.

BACA: BPS: Penduduk Miskin di Aceh Meningkat Jadi 818,47 Ribu Orang

“Kita juga meminta penjelasan soal Surat Edaran Pemerintah Aceh. Itukan domainnya pemerintah pusat dan apakah tidak tumpang tindih aturan atau bertentangan,” kata Haji Uma.

Haji Uma juga menyoroti dana Otsus Aceh terkait adanya titipan pusat untuk pemanfaatan pembangunan yang ada korelasinya dengan pusat.

BACA: Kaum Ibu Aceh Barat Produksi Teh dari Rumput Laut

“Kita meminta kepada kementerian untuk bisa mengevaluasi dan mengkaji ulang terkait pengalokasian dana Otsus untuk Aceh dan jangan ada lagi ‘titipan pusat’. Ini akan membuat Aceh susah untuk bergerak dalam memajukan dan memakmurkan masyarakat Aceh,” terangnya.

Ia mencontohkan, masalah pendidikan umum yang dibebankan 20 persen anggaran dari dana Otsus. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab dari dana pusat, bukan Otsus. Sedangkan sektor pendidikan agama yang notabene syariat Islam di Aceh tidak diberikan ruang. Seharusnya tidak ada intervensi penggunaan dana Otsus. (*)

Waspada Aceh on TV

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER