Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaBPS: Penduduk Miskin di Aceh Meningkat Jadi 818,47 Ribu Orang

BPS: Penduduk Miskin di Aceh Meningkat Jadi 818,47 Ribu Orang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 14,64 persen pada Maret 2022 menjadi 14,75 persen pada September 2022 dengan jumlah 818.47 ribu orang.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Aceh, Dadan Supriadi, mengatakan, angka tersebut meningkat 11.700 orang dibandingkan Maret yang hanya berjumlah 806.820 jiwa.

Dia menjelaskan garis kemiskinan di Aceh pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 6,57 persen jika dibandingkan dengan Maret 2022, yaitu dari Rp579.227,- per kapita per bulan menjadi Rp617.293,- per kapita per bulan.

“Komoditi makanan berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan. Di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan,” tutur Dadan dalam rilisnya yang ditayangkan melalui siaran Youtube BPS Aceh, pada Selasa (17/1/2023).

Dadan merincikan komoditi makanan yang berpengaruh di antaranya beras, rokok kretek filter, dan ikan tongkol/tuna/cakalang.

Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.

Dia juga mengatakan kenaikan garis kemiskinan disebabkan oleh inflasi. Inflasi umum (year-on-year) pada September 2022 sebesar 7,38 persen.

“Hal ini jauh lebih tinggi dibanding Maret 2022 sebesar 3,62 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada transportasi sebesar 21,00 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,93 persen,” jelasnya.

Dadang melanjutkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, dimensi lain yang perlu diperhatikan yaitu tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Dia menjelaskan Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin, apakah menjauhi atau mendekati garis kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri.

Indeks kedalaman kemiskinan mengalami kenaikan dari 2,489 pada Maret 2022 menjadi 2,897 pada September 2022. Hal yang sama juga terjadi dengan indeks keparahan kemiskinan (P2) yang mengalami kenaikan dari 0,613 pada Maret 2022 menjadi 0,780 pada September 2022.

BPS Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus menyajikan data statistik berkualitas dan tepat waktu. Indikator ini dapat dijadikan landasan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di tahun 2023. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER