Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaGubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (3/7/2018), dilaporkan telah menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT ini.

KPK, kata laporan tersebut, menangkap Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta 8 orang lainnya. Irwandi Yusuf selanjutnya diboyong ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi ini. Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Waspadaaceh.com, tengah malam tadi, Selasa (3/7/2018).

Dari pantauan Waspadaaceh.com, Selasa malam (3/7/2018), hingga pukul 23.00 WIB, terlihat Gubernur Aceh berada di dalam salah satu ruangan Dirkrimsus Polda Aceh. Wajah gubernur tampak agak tegang.

“Sore hingga malam ini KPK memang melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” lanjut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjawab Waspadaaceh.com melalui pesan Whatsapp.

Irwandi Yusuf baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya. Ketika melantik Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, Irwandi Yusuf menekankan agar para bupati dan pejabat daerah menjalankan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari fee proyek.

“Kita harus menjalankan faham ‘hana fee,’ tidak ada fee proyek. Jangan sampai ada pejabat daerah di Aceh yang kena OTT KPK, karena itu memalukan,” ujar Irwandi Yusuf ketika itu.

Saat ini, Irwandi masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Menurut Febri, rencananya mereka akan dibawa ke Jakarta besok. (b.01/hendro sk)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER