Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaGerai Layanan Ikan Tuna Sediakan Informasi untuk Nelayan di Aceh Selatan

Gerai Layanan Ikan Tuna Sediakan Informasi untuk Nelayan di Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan, melaunching Gerai Layanan Ikan Tuna (Informasi Periklanan untuk Nelayan) di Desa Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan. Program layanan tersebut diresmikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Jumat (01/11/2019).

Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, menyampaikan, Gerai Layanan Ikan Tuna merupakan tempat penyampaian informasi perikanan nelayan. Hal itu terkait dengan layanan asuransi, kartu pelaku usaha dan bantuan modal usaha nelayan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Ini sebagai upaya percepatan pelaksanaan program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini sejalan dengan visi/misi Aceh Selatan Hebat yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Wakil Bupati Tgk Amran (tengah), Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Hadi Suhaima, (kiri), Plt Dinas Kelautan dan Perikanan (kanan) saat memberikan keterangan kepada Waspadaaceh.com, Jumat (01/11/201). (Foto/Faisal)

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Hadi Suhaima, menjelaskan, program asuransi, kartu pelaku usaha dan bantuan modal usaha untuk nelayan adalah program pemerintah dalam hal pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup nelayan.

“Sampai saat ini sekitar 20 orang nelayan Aceh Selatan telah mendapatkan klaim asuransi dari beberapa kriteria dengan total anggaran 2 miliar rupiah lebih. Untuk bantuan modal usaha sebanyak 3 kelompok telah mendapatkan bantuan modal dengan total anggaran 1 miliar lebih dan 7 kelompok dalam tahap pengusulan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan atau LPMUKP,” jelanya.

Selama ini, sambung Hadi Suhaima, nelayan kurang mendapat informasi terkait program pemerintah untuk nelayan. Hal itu karena terbatasnya pengetahuan dan stigma birokrasi yang berbelit, jarak/akses yang sangat jauh dengan pusat layanan dan belum optimalnya layanan informasi perikanan di sentra-sentra nelayan.

“Maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan yang dalam hal ini melalui Bidang Perikanan Tangkap sebagai sebagai reformer dalam proyek perubahan ini akan memberikan layanan melalui Gerai Layanan Ikan Tuna (Informasi Perikanan untuk Nelayan) di 12 kecamatan Pesisir dan 19 sentra nelayan di Kabupaten Aceh Selatan,” pungkansya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER