Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaNasionalForda UKM Sumut - MUI Adakan MoU Edukasi Pelaku Usaha

Forda UKM Sumut – MUI Adakan MoU Edukasi Pelaku Usaha

Medan – Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, akan membangun nota kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut,
Senin (11/3/2019), di Amarilis Room Hotel Grand Mercure Angkasa Medan.

Nota kesepahaman itu sebagai upaya untuk mengedukasi produsen, yaitu para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), tentang pentingnya penerapan sertifikasi halal bagi produk-produk mereka. Hadir pada kegiatan ini sekitar 100 pelaku UMKM, juga dihadiri Anggota DPR RI, H.Nasril Bahar dan M Faisal B.IRKH, selaku pengamat industri halal.

“Ini masih draf. Masih rancangan kita. Karena di tahun 2019 ini kan terakhir sosialiasi penerapan UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Jadi dalam hal ini MUI, sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal memiliki tugas dan berwenang pada masyarakat luas untuk mendukung sesuai dengan UU,” kata H.Ardianysah, Sekretaris MUI Sumatera Utara.

Draf tersebut sambungnya, nantinya akan dibahas bersama-sama, seperti hak dan kewajiban. Bagaimana MUI dan Forda UKM melakukan kegiatan yang edukatif, sehingga pelaku UMKM dan masyarakat lebih perduli dengan produk halal tersebut.

Forda UKM, sebutnya, sebagai sebuah lembaga, mengedukasi para produsen untuk menyadarkan betapa pentingnya sertifikasi halal ini kedepan.

“Kita melihat dari sisi kegiatan seperti ini harusnya tidak hanya Forda UKM yang peduli dan melakukannya, tapi semua pihak dapat bekerjasama dan melakukan,” ujar Sekretaris MUI Sumut itu.

Sedangkan H.Nasril Bahar, Anggota Komisi VI DPR RI menyambut baik MoU antara Forda UKM Sumatera Utara dengan MUI Sumut. Kalangan dunia usaha, terutama skala UMKM, masih membutuhkan pembinaan/edukasi, terkait dengan produk halal dan sehat.

“Kerjasama ini harus ditindak-lanjuti hingga ke kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Dewan Penasihat Forda UKM Sumatera Utara ini.

Disisi lain, Ketua Forda UKM  Sumut, Sri Wahyuni Nukman, mengatakan dalam draf MoU tentang sertifikasi produk halal, akan tertuang komitmen bersama untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku UMKM.

“Kita bersama MUI berkomitmen memberikan pengetahuan produk halal dan sehat kepada pelaku usaha kecil dan menengah sektor makanan dan minuman, anggota Forda UKM,” kata Yuni.

“Perjanjian kerjasama yang diadakan didasari oleh keinginan untuk saling membantu. Terutama dalam meningkatkan dan mendukung kegiatan pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara legal dan benar,” ujarnya.

Karena menurut Sri Wahyuni, di tengah era perdagangan bebas, para pelaku usaha terutama kuliner, penting untuk memperkuat brandnya dengan legalitas makanan sehat dan halal. Tujuannya agar tidak ada kekhawatiran bagi konsumen untuk membeli, dan di sisi lain, produsen pun merasa nyaman dalam menjalankan usahanya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER