Medan (Waspada Aceh) – Sebuah harapan baru terpancar bagi warga kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara secara resmi menyetujui rencana pembangunan jembatan pengganti yang telah ambruk sejak tahun 2024 lalu.
Langkah ini menjadi solusi atas kondisi memprihatinkan di mana warga, khususnya pelajar, terpaksa menyeberang Sungai Deli yang cukup lebar melalui pipa air yang berisiko tinggi.
Usai pertemuan di Kantor Bappeda Medan, Kamis (23/4/2026), Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan, lokasi pembangunan berada di kilometer 5+800, yang merupakan bagian dari lintas nonaktif antara Stasiun Medan menuju eks Stasiun Pancur Batu. Lintas bersejarah ini merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) yang telah beroperasi sejak tahun 1907.
“Pada prinsipnya KAI Divre I Sumatera Utara siap berkolaborasi dengan Pemkot Medan dengan tetap mengedepankan tata kelola yang sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Anwar seperti dikutip dari detiksumut .
Mengingat status lahan tersebut merupakan aset resmi KAI, pembangunan nantinya akan dilakukan melalui mekanisme kerja sama pengelolaan aset guna memastikan seluruh proses administratif berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Lintas ini memiliki catatan sejarah yang panjang. Pada awal abad ke-20, jalur ini memegang peranan vital dalam pendistribusian komoditas unggulan seperti tembakau, karet, dan lateks, selain juga melayani angkutan penumpang. Namun, operasionalnya dihentikan pada akhir tahun 1970-an seiring perubahan zaman dan berkembangnya transportasi darat.
Keputusan ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung saat Wali Kota Medan, Rico Waas, meninjau lokasi pada 17 April lalu. Rico menyoroti betapa pentingnya akses tersebut, bahkan ia mengenang masa lalunya saat masih bersekolah di SMA 2 Medan tahun 2004 yang juga sering melintasi jembatan tersebut.
“Struktur jembatan tersebut dibangun pada masa kolonial Belanda sekitar tahun 1887 hingga 1915. Padahal, dulu ini menjadi akses penting masyarakat untuk menyeberang,” ujar Rico dengan nada prihatin melihat kondisi terkini.
Dengan adanya persetujuan dari KAI ini, diharapkan pembangunan dapat segera direalisasikan. Warga tak perlu lagi mempertaruhkan nyawa melintasi pipa air yang kini dijuluki “jembatan maut”, dan nilai historis kawasan tersebut pun dapat kembali terjaga dengan wajah baru yang lebih aman dan fungsional. (*)



