Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI turun ke Aceh dan mengumpulkan sejumlah Kajari dan dan Penyelenggara Pemilu serta Pengawas Pemilu di Aceh.
Menurut Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal, Selasa (12/3/2019) di Banda Aceh, kedatangan tim Kejagung ini dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan pemetaan wilayah di Aceh yang rawan pada saat pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019.
Tim tersebut terdiri dari Kordinator A pada Jamintel Kejagung RI, Risal Nurul Fitri, Kasubdit Produksi Intelijen pada Jamintel, R. Esfarin Yuri Haryono serta Kasi Prodintep Ekokeu dan Pemstrat pada Jamiintel, Sugeng Riyadi.
Munawal menjelaskan, tim dari Jamintel Kejagung RI akan melaksanakan tugasnya di Aceh selama tiga hari terhitung sejak tanggal 12 – 14 Maret 2019.
“Agenda tim adalah melaksanakan pertemuan dengan Kajati Aceh, Wakajati Aceh, Asintel, para Kasi pada bidang intelijen serta Kepala Kejari dan para kasi intel Kejari se Aceh di aula Kejati Aula Kantor Kejati Aceh, untuk membahas permasalahan potensi kerawanan pemilu.” Ujar Munawal.
Tim Kejagung juga melakukan kordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Aceh, Dukcapil Aceh, Bawaslu dan KIP Provinsi Aceh di Aula Bidang Intelijen Kejati Aceh. (Gito)