Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaParlementaria TerkiniDPRA: Tertibkan Tambang Ilegal

DPRA: Tertibkan Tambang Ilegal

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menertibkan tambang ilegal dan alat berat yang beroperasi di hutan Aceh

“Tertibkan tambang ilegal dan alat berat yang beroperasi di hutan-hutan Aceh,” tegas Anggota DPRA Irfanusir di Banda Aceh, Selasa (15/2/2022).

Irfan mengatakan berdasarkan pemberitaan di media sosial akhir-akhir ini aparat kepolisian menangkap 11 orang penambang ilegal di Pidie dan persoalan ini terus-terusan berulang.

Jadi dalam hal ini ada sekelumit persoalan tambang yang ada di Aceh, kata Irfanusir yang juga Ketua Komisi II DPRA.

“Saat ini kita lihat di Meulaboh dan Nagan Raya ada ratusan alat berat yang ada di gunung, bukan puluhan tapi ratusan alat berat menurut informasi, kalau benar ayo kita lihat sama-sama,” tuturnya.

Namun yang menjadi kejanggalan dan memunculkan pertanyaan kata Irfan, alat berat tersebut masuk ke hutan itu lewat mana, apakah lewat jalan biasa atau jalur udara.

“Jika alat tersebut masuk ke hutan melalui helikopter atau sejenisnya, saya kira diluar pengetahuan kita. Kalau mereka lewat melalui jalan umum, lalu siapa yang mengawal mereka sampai ke Tengah hutan,” tanyanya.

Dia berharap persoalan ini betul-betul harus dikawal dan dikupas tuntas sampai ke akar-akarnya.

Irfanusir berharap aparat jangan hanya menangkap masyarakat kecil yang hanya mencari sesuap nasi, tetapi harus dicari tau siapa dalang dibalik semua ini.

“Coba cari tahu yang punya beko-beko besar itu, tidak mungkin masyarakat biasa bisa menghadirkan alat-alat berat yang harganya miliaran rupiah,” tegasnya.

Oleh karena itu kata dia, tentu peristiwa ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER