Sabang (Waspada Aceh) – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang berinisial D memenuhi undangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Kamis (20/8/2026).
D terpantau tiba di Kantor Kejari Sabang sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang didampingi dua pria yang belum diketahui identitasnya.
Kehadiran D berkaitan dengan permintaan keterangan penyidik mengenai dugaan penyelewengan Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Sabang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, D menjalani pemeriksaan oleh salah seorang penyidik perempuan bernama Cut Farah. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa lama proses permintaan keterangan tersebut berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Kejari Sabang, Elvin Arjuna Candra saat dikonfirmasi Rabu (19/8/2026) malam, membenarkan pihaknya mengundang anggota DPRK berinisial D untuk memberikan keterangan kepada penyidik Pidsus.
“Ya benar, yang bersangkutan kami undang untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan dana Pokir,” kata Elvin.
Namun, Kejari Sabang sejauh ini belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
Hingga Kamis siang, D masih berada di ruang penyidik Kejari Sabang untuk menjalani proses klarifikasi.
Identitas lengkap D belum disampaikan kepada publik. Saat wartawan tiba di Kantor Kejari Sabang, yang bersangkutan telah berada di dalam ruang penyidik. (*)



