Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dua bakal calon telah mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031.
Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh menyebut keputusan akhir mengenai Ketua DPD Demokrat Aceh tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
SC Musda Demokrat Aceh, Dalimi, mengatakan pendaftaran bakal calon dibuka sejak 5 Agustus dan berakhir Selasa (11/8/2026) pukul 23.59 WIB.
“Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran,” kata Dalimi di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Banda Aceh, Selasa. (11/8/2026).
Hingga hari terakhir pendaftaran, terdapat dua bakal calon yang mendaftar. Mereka adalah Nurdiansyah Alasta yang mendaftar pada Senin (10/8/2026) dan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar yang mendaftar Selasa.
Menurut Dalimi, kedua bakal calon membawa dukungan dari sejumlah DPC Partai Demokrat di Aceh.
Dalam Musda, terdapat 23 DPC yang memiliki hak suara. Selain itu, hak suara juga dimiliki Ketua DPD dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
“Jadi 23 DPC, ditambah Ketua DPD dan Ketua Umum, menjadi 25. Kalau organisasi sayap dihitung, totalnya menjadi 26,” ujar Dalimi.
Meski demikian, Dalimi menegaskan jumlah dukungan dari DPC bukan menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan Ketua DPD Demokrat Aceh.
“Penentuan Ketua DPD ini ditentukan oleh Jakarta. Haknya ada pada Ketua Umum,” katanya.
Dalimi mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat akan mempertimbangkan berbagai hal sebelum menentukan Ketua DPD Demokrat Aceh periode 2026-2031.
Pertimbangan tersebut antara lain kelengkapan persyaratan dan proses yang telah dilalui para bakal calon.
“Ketua Umum juga akan melihat berbagai hal, termasuk kelengkapan persyaratan dan proses yang sudah dilakukan. Banyak hal yang harus dipertimbangkan,” ujar Dalimi.
Dalimi menambahkan, SC Musda Demokrat Aceh saat ini bertugas menerima pendaftaran dan memeriksa kelengkapan dokumen para bakal calon.
“Ya, kita hanya menerima pendaftaran,” katanya.
Selanjutnya, DPP Partai Demokrat akan terlibat dalam pelaksanaan Musda yang direncanakan berlangsung pada 18 Agustus 2026. Forum tersebut akan menentukan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031.
“Musda ini merupakan ranah DPP, ranah pusat. Jadi kita mengikuti aturan dari DPP,” kata Dalimi.
Menurut dia, undangan kepada DPC belum dikirimkan karena SC masih menunggu persetujuan dari Jakarta.
“Mungkin dalam dua atau tiga hari ini, setelah mendapatkan persetujuan berita dari Jakarta, kita akan mengirimkan undangan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk organisasi sayap partai, Dalimi menyebut hingga hari terakhir pendaftaran belum ada dukungan yang disampaikan secara resmi kepada salah satu bakal calon.
“Sampai hari ini saya belum melihat ada dukungan dari organisasi sayap,” kata dia.
(*)



