Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaWarga Aceh Timur Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu Medan

Warga Aceh Timur Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu Medan

Medan (Waspada Aceh) – Seorang warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, MS, ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu Medan, setelah kedapatan membawa sabu 1 Kg, Selasa (15/2/2022).

MS ditangkap petugas setelah mencurigakan di dalam tas ranselnya muncul di X-Ray SCP Main Entrance-2 Lantai II, Bandara Kualanamu, Medan. Calon penumpang maskapai Air Asia itu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1.105 gram.

“Calon penumpang atas nama MS warga Aceh Timur diamankan dengan tujuan akan berangkat ke Jakarta,” kata Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, saat dikonfirmasi.

Candra mengatakan petugas avsec Kualanamu bertugas memeriksa tas ransel secara manual serta menemukan map cokelat. Ketika dibuka, bungkusan itu berbalut lakban hitam itu ternyata sabu.

“Petugas avsec kemudian memanggil personel BNN yang bertugas di Bandara Kualanamu untuk mengecek bungkusan. Hasilnya, setelah dilakukan pengecekan ternyata berisi sabu seberat 1.105 gram,” jelasnya.

Petugas bersama BNN kemudian membawa calon penumpang itu ke BNN Sumut untuk dilakukan pengembangan. BNN akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER