Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaDPRA Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ Gubernur Aceh 

DPRA Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ Gubernur Aceh 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan catatan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun anggaran 2020 yang disampaikan pada bulan April lalu.

Catatan khusus itu dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansuss), Sulaiman, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan DPRA, Senin (7/6/2021) di Gedung Utama DPRA.

Sulaiman mengatakan, berdasarkan LKPJ yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, DPRA Aceh menemukan beberapa permasalahan di lapangan.

Sulaiman memaparkan yang menjadi permasalahan yaitu, kinerja ekonomi makro Aceh, pengelolaan keuangan Aceh, penyelengaraan urusan pemerintah berdasarkan SKPA dan pelaksanaan tugas, pembantuan dan penugasan.

Kata Sulaiman, secara umum penilaian kinerja pembangunan dan ekonomi makro Aceh tahun 2020 patut disayangkan karena berdasarkan data statistik, capaian indikator ekonomi makro Aceh masih di bawah rata-rata nasional. Antara lain angka kemiskinan Aceh berada pada level terendah di pulau Sumatera dan urutan ke 6 ditingkat nasional.

Sulaiman melanjutkan, fakta itu jelas sangat memalukan Aceh sebagai sebuah provinsi dengan sumberdaya anggaran yang cukup besar. Oleh sebab itu, DPRA meminta Gubernur Aceh memperhatikan bagaimana tata kelola beserta segenap potensi daerah dikelola dengan efektif dan efesien, sehingga berdampak pada pengurangan angka kemiskinan di Aceh.

Terkait kebijakan pengelolaan keuangan Aceh mencakup pendapatan dan pembiayaan yang tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2019 tentang APBA yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali dengan Pergub Aceh selama tahun 2020 dikarenakan masa pandemi.

DPRA memberikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur Aceh salah satunya, bahwa pemerintah harus memperhatikan apakah perubahan yang dilakukan tersebut tidak membuka ruang untuk menyalahgunakan anggaran.

Ketiga mengenai penyelengaraan urusan pemerintah dapat dikemukan beberapa permasalahan. Adanya temuan permasalah tersebut DPRA merekomendasikan kepada Gubernur Aceh untuk menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Aceh agar omemfokuskan anggaran untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh serta merealisasikan anggaran dalam penyelesaian masalah yang dihadapi.

Terakhir, terkait pembantuan dan penugasan, DPRA memberikan masukan bahwa setiap penugasan Gubernur Aceh perlu mengevaluasi kembali segala jenis kegiatan. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER