BerandaAcehGolkar Aceh: Bahlil Komit Perjuangkan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen

Golkar Aceh: Bahlil Komit Perjuangkan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Partai Golkar Aceh menegaskan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berkomitmen memperjuangkan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen di tingkat nasional.

Ketua Harian Partai Golkar Aceh, Khalid, mengatakan komitmen tersebut telah disampaikan langsung oleh Bahlil saat pelantikan Pengurus Partai Golkar Aceh. Menurutnya, Fraksi Partai Golkar di DPR RI akan terus mengawal kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Ketua Umum Bahlil telah menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus Aceh 2,5 persen. Ini merupakan bentuk keberpihakan Golkar terhadap kepentingan masyarakat Aceh,” kata Khalid, Rabu (15/7/2026).

Selain itu, Khalid juga menanggapi tudingan yang menyebut Bahlil berupaya “mengatur Aceh”. Menurutnya, penilaian tersebut terlalu menyederhanakan persoalan dan mengabaikan aspek hukum serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

Ia menegaskan, pengelolaan sektor energi di Aceh harus dipahami dalam kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang merupakan implementasi MoU Helsinki. Namun, kekhususan Aceh tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ketika Menteri ESDM berbicara mengenai investasi, pengelolaan minyak dan gas bumi, maupun potensi sumber daya alam di Aceh, hal itu merupakan bagian dari tugas konstitusionalnya sebagai menteri, bukan bentuk intervensi terhadap kekhususan Aceh,” ujarnya.

Khalid menilai sektor migas merupakan industri strategis yang membutuhkan kepastian hukum, koordinasi antarlembaga, serta sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan agar narasi yang mempertentangkan hubungan pemerintah pusat dengan Aceh tidak terus dikembangkan karena berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi investor.

“Investasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat dunia usaha, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Aceh,” katanya.

Menurut Khalid, yang dibutuhkan Aceh saat ini adalah memperkuat kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah pusat melalui dialog dan mekanisme konstitusional.

“Penghormatan terhadap kekhususan Aceh harus berjalan beriringan dengan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar pembangunan berlangsung lebih cepat dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelasnya. (*).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER