Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaDitolak Warga, Jenazah Pasien Corona Akhirnya Dikuburkan di Makam Milik Pemerintah

Ditolak Warga, Jenazah Pasien Corona Akhirnya Dikuburkan di Makam Milik Pemerintah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Setelah sempat ditolak warga ketika akan dikuburkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Blang Bintang, Aceh Besar, jenazah Suk,63, akhirnya dikuburkan di pemakaman milik pemerintah di daerah Aceh Besar.

Polisi harus turun tangan untuk membantu proses pemakaman jenazah pasien positif Corona atau COVID-19 tersebut, yang meninggal dunia pada Rabu (17/6/2020), di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Pasien diketahui warga asal Binjai, Provinsi Sumatera Utara, yang datang ke Banda Aceh untuk melihat anaknya.

Sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto membenarkan ada penolakan dari warga terkait pemakaman jenazah pasien COVID-19 tersebut. Awalnya jenazah akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di daerah Blang Bintang.

Berita Terkait: Kasus Positif Corona Melonjak di Aceh, dari 10 Jadi 37 Orang

“Pemakaman jenazah COVID-19 yang mulanya direncanakan akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, mendapat penolakan dari warga,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).

Menurut Trisno, warga yang menolak pemakaman ternyata sudah menunggu di pintu masuk pemakaman untuk menghalau tim medis masuk. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan tim medis, akhirnya pemakaman itu dipindahkan.

Akhirnya, kata Trisno, lokasi pemakaman dipindahkan ke tempat pemakaman umum milik pemerintah, masih di kawasan Aceh Besar, pada Rabu sore (17/6/2020).

Berita Terkait: Sudah 2 Pasien Positif Corona Meninggal di Aceh

Sebagaimana laporan sebelumnya, pasien positif Corona, Suk, 63, meninggal dunia saat dalam perawatan Tim Medis RSUDZA Banda Aceh, Rabu (17/6/2020). Dia merupakan warga Brandan Barat, Sumatera Utara.

Bedasarkan informasi dari tim surveilans Gugus Tugas COVID-19, Suk berkunjung ke rumah anaknya di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Dia tiba pada 12 Juni 2020. Pada 16 Juni 2020 dia mengeluh sakit dan pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Pertamedika. Tim Medis Pertamedika memutuskan merujuk Suk ke RSUDZA pada hari itu juga.

Setiba di RSUDZA, tim medis menemukan gejala pneumonia dan penyakit penyerta lainnya. Karena itu diambil swab tenggorokan dan hidung pada 16 Juni 2020, dan hasil pemeriksaan dengan RT-PCR terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien ini kemudian meninggal dunia di RSUDZA. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER