Aceh Besar (Waspada Aceh) – Sebanyak 415 petugas pelaksana dan pengawas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Besar akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh dan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (2/6/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPS Aceh Besar, Aulia Rachman.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh petugas sensus yang bertugas selama periode Juni hingga Agustus 2026 akan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan tugas di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, mengapresiasi langkah BPS Aceh Besar yang memberikan perlindungan kepada para petugas sensus.
Menurutnya, petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional. Namun, dalam menjalankan tugasnya, mereka juga menghadapi berbagai risiko kerja.
“Karena itu, kami mengapresiasi komitmen BPS Aceh Besar yang memastikan seluruh petugas mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama bertugas,” ujar Aziz.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, petugas sensus dapat bekerja lebih tenang dan fokus karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama bertugas di lapangan.
Sementara itu, Aulia Rachman mengatakan perlindungan bagi petugas sensus menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Kami ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman. Perlindungan ini diharapkan memberikan ketenangan bagi petugas maupun keluarganya selama masa penugasan,” katanya.
Aulia menilai keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kualitas data yang dikumpulkan, tetapi juga oleh dukungan dan perlindungan yang memadai bagi petugas yang bekerja langsung di lapangan.
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Aceh Besar berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar, sekaligus memastikan seluruh petugas memperoleh perlindungan optimal selama menjalankan tugas negara. (*)



