Tapaktuan (Waspada Aceh) – Suasana tenang di pusat Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mendadak berubah menjadi gempar pada Sabtu pagi (18/7/2026), ketika perampok bersenjata menyantroni Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar.
Namun kecepatan aparat menangkap pelaku menjadi angin segar bagi penegakan hukum di daerah ini. Berdasarkan rekaman CCTV yang merekam kejadian secara utuh sekitar pukul 08.40 WIB, pelaku yang beraksi seorang diri awalnya tampak seperti pembeli biasa yang hendak melihat koleksi perhiasan.
Tanpa dugaan, ia tiba-tiba mengeluarkan senjata api laras panjang, memecahkan kaca etalase, mengambil perhiasan emas, lalu melarikan diri dengan sepeda motor matik. Bunyi letusan dan kaca yang pecah seketika membuat warga panik dan berteriak memperingatkan kejadian mengerikan tersebut.
Aparat Kepolisian Resor Aceh Selatan tidak berlama-lama. Segera setelah laporan masuk, tim turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan segala jejak serta barang bukti. Hasilnya, hanya berselang sekitar 11 jam setelah perampokan itu terjadi, tepatnya Sabtu malam pukul 20.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.
Keuchik Gampong Pasar, Hendra Putra, S.T., menyambut baik kecepatan penanganan kasus ini. “Kami bersyukur pelaku sudah segera ditangkap, namun kami berharap proses penyelidikan terus berjalan agar seluruh fakta yang tersembunyi dapat terungkap sepenuhnya,” ujarnya.
Meninjau langsung lokasi kejadian pada Minggu (19/7/2026), Anggota DPD RI asal Aceh yang juga anggota Komite I bidang politik, hukum, dan keamanan, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada kinerja polisi yang sigap menangkap pelaku dalam waktu singkat. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini belum berakhir.
“Perampokan dengan menggunakan senjata api adalah tindakan kriminal yang sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga sipil. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Haji Uma.
Ia juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. “Jika ada dugaan demikian, harus dibuktikan secara mendalam dan diproses dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak boleh ada yang dilindungi.”
Haji Uma berjanji akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini dari tahap penyelidikan hingga pengadilan, agar prosesnya berjalan transparan dan menghasilkan keadilan yang nyata. Ia pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga keamanan di Aceh Selatan dan seluruh wilayah Aceh dapat semakin terjamin.
“Kami ingin warga bisa bekerja, berusaha, dan menjalani hari dengan tenang tanpa rasa takut. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci agar keamanan ini bisa terwujud,” pungkasnya. (*)



