Banda Aceh (Waspada Aceh)- Satuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menggerebek salah satu tempat hiburan, yakni Fat Karaoke, Jalan Mr. Mohd Hasan, Desa Blang Cut, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa malam (24 /7/2018), sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut BNN dengan personil 10 orang, berhasil mengamankan 200 butir pil Inex (ekstasi) serta melakukan pengecekan/tes urine terhadap 30 orang (15 orang pria dan 15 orang wanita) yang sebagian diduga mengkonsumsi pil tersebut.

Menurut keterangan dari anggota BNN, 200 butir Inex tersebut ditemukan di dalam ruangan/room yang berbeda, yaitu di dalam room 3, room 5 dan room 6.
BNN juga menemukan beberapa kue dan balon Ultah. Kue dan balon tersebut digunakan 15 pasangan ini dan mengadakan party (pesta) di Fat Karaoke.
Setelah dilakukan pengecekan urine, BNN Aceh membawa 30 orang (15 pasang) yang diduga pengguna narkoba ke kantor BNN untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, identitas ke-15 pasangan ini belum dapat di ketahui, karena masih dalam proses penyelidikan BNN Aceh.
Pemilik karaoke tidak ada ditempat.”Bos sedang berada di luar daerah,” kata salah seorang pekerja karaoke. (akbar)