Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaDi Aceh Timur, 109 Orang Tewas Lakalantas, 126 Ditahan Terkait Narkoba

Di Aceh Timur, 109 Orang Tewas Lakalantas, 126 Ditahan Terkait Narkoba

Peudawa (Waspada Aceh) – Selama tahun 2019, sedikitnya 109 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dan 126 orang ditahan terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Narkoba, kasusnya turun dibanding 2018. Tahun lalu, kita menangani 143 kasus dengan jumlah tersangka 186 orang. Sedangkan tahun ini, hanya 92 kasus dan 126 tersangka,” kata AKBP Eko Widiantoro, Kapolres Aceh Timur pada konferensi pers akhir tahun, di Mapolres Aceh Timur, Peudawa, Senin (30/12/2019).

Sambung Eko, jumlah barang-bukti narkotika yang disita sepanjang 2019, jauh lebih banyak dibanding 2018. Tahun ini, Polres Aceh Timur menyita 34,9 Kg shabu, 442,7 Kg ganja, 102 butir extacy dan 18,96 gram pil extacy yang sudah dihaluskan.

Sementara tahun 2018, barang-bukti narkoba yang berhasil disita masing-masing 23,124 Kg shabu, 124,248 Kg ganja dan 291 butir pil extacy. “Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi kita. Ini mesti kita perangi bersama,” ajak Kapolres.

Didampingi Wakapolres, Kompol Warosidi, Kabag serta para Kasat, Kapolres AKBP Eko Widiantoro juga memaparkan soal penanganan kasus kecelakaaan lalulintas (lakalantas).

Beda dengan kasus narkoba, angka lakalantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama 2019 justru naik signifikan. Bahkan persentase kenaikan kasusnya mencapai 73 persen.

“Tahun 2018, terjadi 167 kejadian lakalantas yang mengakibatkan 77 orang meninggal, 40 luka berat dan 208 orang luka ringan. Tahun ini, kasusnya naik signifikan menjadi 388 kejadian, 109 orang meninggal, 77 luka berat dan 413 lainnya mengalami luka ringan,” rinci Kapolres.

Masih menurut Kapolres, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sedangkan faktor pemicu utama lakalantas akibat masih minimnya kesadaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan dan pengguna jalan, mematuhi etika, rambu-rambu dan aturan berlalulintas.

“Disisi lain, banyak juga orangtua yang masih membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kenderaan bermotor. Padahal, mereka belum layak mengendarai kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat dan otomatis belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM),” papar Eko Widiantoro.

Faktor lain yang juga menjadi pemicu lakalantas, sambung Eko, lantaran masih minimnya lampu penerangan jalan di beberapa titik yang dianggap rawan lakalantas. Kemudian, faktor jalan berlubang atau jalan rusak juga ikut mempengaruhi. Namun, pengaruhnya tidak signifikan, karena jalan nasional di Aceh Timur relatif sudah lebar dan dalam kondisi baik.

“Selama 2019, kita juga berhasil mengamankan 7 senjata api. Sebagian diantaranya diserahkan sukarela oleh masyarakat. Dan Alhamdulillah, situasi Kamtibmas di Aceh Timur selama ini juga sangat kondusif. Angka kriminalitas turun 20 persen. Mudah-mudahan, dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, 2020 nanti, capaiannya bisa lebih baik lagi,” pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro. (musyawir)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER