Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaDek Gam Soroti, Pendemo Penggunaan Dana Desa Malah Jadi Tersangka

Dek Gam Soroti, Pendemo Penggunaan Dana Desa Malah Jadi Tersangka

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Komisi 3 DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan perhatian khusus terkait adanya warga Aceh Barat yang ditetapkan sebagai tersangka setelah menggelar aksi memprotes penggunaan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dana desa.

Hal itu terjadi di Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, di mana salah seorang warganya Rusdi N, 35, ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Samatiga.

Rusdi ditetapkan jadi tersangka terkait laporan dari Keuchik Suak Pante Breuh, dengan dugaan pencemaran nama baik setelah Rusdi menggelar aksi bersama sejumlah warga

Dek Gam–sapaan akrab Nazaruddin–mengaku aneh dengan kejadian itu. Seharusnya kepolisian juga harus melakukan penyelidikan atas tuntutan masyarakat terkait penggunaan BLT dana desa, bukan malah lebih fokus pada pencemaran nama baik.

“Ini aneh bagi saya. Kasus seperti ini akan menjadi perhatian khusus saya. Jangan yang besar dilupakan, malah masalah kecil dibesarkan dan dijadikan tersangka. Hak demokrasi warga juga harus diperhatikan,” kata Dek Gam, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, prioritas utama bagaimana kebutuhan publik harus dipenuhi. Jangan semua laporan yang sifatnya berhubungan dengan perkara kecil selalu dijadikan prioritas, padahal bisa diselesaikan melalui non pengadilan

“Bayangkan jika semua laporan ditangani polisi, padahal kasus berhubungan dengan perkara ringan yang notabennya bisa difasilitasi untuk didamaikan,” ungkap politisi PAN itu.

Sebagai anggota Komisi 3, Dek Gam mengaku akan melakukan pemantauan terhadap perkara-perkara khusus yang ditangani polisi, tapi objek hukumnya tidak harus melalui pengadilan.

“Ini akan menjadi fokus utama untuk pengawasan yang akan kami lakukan. Memang hukum harus ditegakkan, tapi jangan juga akhirnya berat sebelah hukum yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, Dek Gam mengaku kedepan akan membentuk desk pelaporan publik terhadap penanganan perkara yang berhubungan dengan masyarakat kecil.

“Tim ini akan membentuk desk pelaporan sebagai posko pelaporan, dan akan fokus pada upaya-upaya untuk menelaah penanganan perkara yang sifatnya ringan,” ujarnya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER