Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaAcehDi Lhokseumawe, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker

Di Lhokseumawe, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sedikitnya 58 warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker, yang digelar di dua titik di pasar Cunda dan depan terminal jalan Merdeka Timur, tepatnya di Gampong Mongedong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin pagi (21/09/ 2020

Operasi Yustisi tersebut melibatkan 45 personil gabungan terdiri dari tim Gugus Tugas Penangan COVID-19, TNI, Polisi, Satpol PP dan instansi terkait. Puluhan warga yang membandel terjaring razia yustisi ini, kemudian didata oleh petugas dan diberi sanksi sosial, diantaranya membaca ayat pendek Al Quran dan membersihkan sampah di lokasi tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawr Teuku Heri Hermawan menyebutkan, operasi dilakukan dengan meningkatkan patroli, khususnya di lokasi keramaian seperti Pasar Cunda dan menggelar razia di sejumlah titik.

“Dari hasil operasi Yustisi itu, personel gabungan berhasil menjaring sebanyak 58 warga yang melanggar protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker, terjaring di dua titik, yaitu di kawasan Pasar Cunda dan depan terminal, selanjutnya diberikan masker oleh petugas,” kata Teuku Heri, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, operasi tersebut tujuannya untuk mencegah perkembangan COVID-19 dan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika berada di luar rumah. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER