Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaDari 21 Kasus yang Diungkap, Petugas Amankan 44,5 Ton BBM Bersubsidi

Dari 21 Kasus yang Diungkap, Petugas Amankan 44,5 Ton BBM Bersubsidi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan jajarannya telah mengungkap dan menindak 21 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar selama April 2022.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, dalam bulan April terdapat 21 kasus penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dengan 25 orang tersangka.

“Ada 21 kasus yang sudah kita proses dengan barang bukti 44.575 liter atau 44,5 ton solar, 16 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda dua,” tutur Sony, Senin (18/4/2022).

Dia juga merincikan, kasus yang sudah ditangani per 17 April 2022 adalah Ditreskrimsus 1 kasus, Polres Aceh besar 1 kasus, Aceh Utara 1 kasus, Aceh Selatan 1 kasus, Nagan Raya 4 kasus, Banda Aceh 1 kasus, Lhokseumawe 1 kasus, Subulussalam 1 kasus, Aceh Timur 1 kasus, Aceh Tamiang 1 kasus, Abdya 1 kasus, Pidie 1 kasus, Aceh Barat 1 kasus, Aceh Jaya 1 kasus, Aceh Tengah 1 kasus, Bireuen 1 kasus, Aceh Tenggara 1 kasus, Langsa 1 kasus, dan Polres Sabang 1 kasus.

Pihaknya dan jajaran akan terus menindak siapa saja yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Pemantauan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polda Aceh juga menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM,” tuturnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER