Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaHendak Bawa Kabur Imigran Rohingnya, 3 Warga Bireuen Ditangkap Polisi

Hendak Bawa Kabur Imigran Rohingnya, 3 Warga Bireuen Ditangkap Polisi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tiga pria yang ingin membawa kabur imigran Rohingya dari penampungan sementara, ditangkap aparat keamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022).

“Pelakunya tiga orang, yaitu SR, 35, FA, 28, dan BRH, 30. Ketiganya merupakan warga Bireuen,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Winardy menjelaskan, penangkapan tiga pria tersebut bermula dari adanya laporan salah seorang imigran kepada petugas saat pembagian nasi makan sahur. Imigran Rohingya ini melaporkan, tiga rekannya sudah kabur.

Kemudian personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjajaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian. Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan, petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza, di dalamnya terdapat imigran Rohingya.

Mendapati hal tersebut, sambung Winardy, petugas langsung menghadang dan menangkapnya. Namun para pelaku panik dan berupaya kabur, serta hampir menabrak petugas.

“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya berhasil diamankan,” ujar Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa, rencananya ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

“Saat ini para pelaku dan imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” tutupnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER