Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaAcehBupati Kecewa, Gedung RSUD Teuku Umar Calang Dibangun Asal Jadi

Bupati Kecewa, Gedung RSUD Teuku Umar Calang Dibangun Asal Jadi

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB, mengaku kecewa dengan pihak rekanan yang membangun gedung Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar Calang tahun 2019 yang dinilai asal jadi.

Sebab, ruangan gedung tersebut diwacanakan akan dijadikan ruang isolasi penanganan bagi pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh Jaya.

“Kami sangat kecewa melihat kondisi gedung RSUD TU yang dibangun oleh rekanan tahun 2019, karena kualitasnya sangat buruk,” ungkap Bupati Aceh Jaya T.Irfan TB saat meninjau gedung RSUD Teuku Umar Calang, Kamis (26/3/2020).

Kekecewaan Bupati Aceh Jaya meningkat saat melihat gedung yang dibangun oleh pihak rekanan tidak berkualitas dan jauh dari hasil yang diharapkan.

“Kami lihat banyak dinding yang retak, plafon tidak rapi dibuat, kemudian sambungan dinding dengan tiang ada yang tidak menyatu, bahkan ada satu ruang dibangun tidak ada plafonnya,” ujar bupati.

Oleh sebab itu, Bupati Aceh Jaya T.Irfan TB memerintahkan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera menyurati rekanan untuk dapat memperbaiki gedung tersebut yang masih dalam retensi.

Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB, saat meninjau bangunan RSUD Teuku Umar Calang, Kamis (26/3/2020). (Foto/Ist)

“Kepada PPK segera surati pihak rekanan untuk dapat memperbaiki gedung tersebut karena akan dipakai untuk ruang isolasi,” kata T.Irfan TB.

Menanggapi hal tersebut, kontraktor pelaksana, Teuku Dedi Safwadi, saat menghubungi Waspadaaceh.com, Jumat pagi (27/3/2020) mengatakan, proyek perkerjaan tersebut masih dalam pemeliharaan pihaknya dan mengaku akan segera melakukan perbaikan

“Pembangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan akan segera kita kerjakan perbaikan kembali mana saja yang termasuk dalam kontrak kerja,” ungkap Teuku Dedi.

Apa lagi, lanjutnya, gedung itu direncanakan akan digunakan untuk ruang isolasi penangganan bagi pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh Jaya.

Dia menjelaskan, terkait ruangan yang tidak ada plafonnya, memang tidak cukup volume dalam RAB kontrak kerja sehingga tidak dikerjakaan,

“Saat proses kerja juga sempat terjadi tiga kali revisi gambar namun saat ini kita berkerja sudah sesuai dengan spek,” ujarnya (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER