Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, H.T. Irfan TB, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 247 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), berlangsung di Aula BPMPKB, Senin (18/3/2019).
“CPNS yang lulus di Aceh Jaya terdiri dari 3 formasi dengan jumlah 117 orang guru, 73 kesehatan dan 57 orang untuk ADM. SK sudah kita serahkan,” tutur Irfan kepada waspadaaceh.com usai kegiatan berlangsung.
Menurut bupati, pihaknya mengingatkan kepada CPNS untuk tidak mengajukan permohonan pindah tugas sebelum masa pengabdian selama sepuluh tahun.
“Kepada CPNS jangan ada yang membuat permohonan minta pindah, sebelum sepuluh tahun masa bakti di Aceh Jaya, Karena sudah menanda-tangani fakta integritas,” ujar Bupati T.Irfan TB.
Irfan juga mengingatkan kepada Kepala BKPSDM agar tidak meloloskan pegawai yang minta pindah tugas nantinya.
“BKPSDM jangan meloloskan, harus memantau jangan sampai ada yang minta pindah, apalagi belum seratus persen,” lanjut Irfan.
Pada kesempatan tersebut Irfan juga menyampaikan kepada seluruh CPNS khusus tenaga medis untuk dapat mengabdi dengan tulus ikhlas di Kabupaten Aceh Jaya
“Kita punya wilayah cukup luas. Tempatkan tenaga medis di tempat terpencil dulu untuk tahap pertama sehingga tidak langsung merasa enak,” ujarnya.
Irfan juga berpesan, khusus kepada para tenaga pendidikan (guru) sebagai garis depan mutu pendidikan Aceh Jaya, agar ditempatkan di sekolah yang belum ada guru sesuai dengan disiplin ilmunya.(Zammil).