Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehBUMK Desa Lawe Pinis Sediakan Lahan 1,5 Hektare untuk Pertapakan Rumah Warga

BUMK Desa Lawe Pinis Sediakan Lahan 1,5 Hektare untuk Pertapakan Rumah Warga

Kutacane (Waspada Aceh) – Badan Usaha Milik Kute (BUMK) Desa Lawe Pinis Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara, menyediakan tanah seluas 1,5 hektare untuk dijadikan pertapakan rumah warga.

Kepala Desa Lawe Pinis, Sederhana, kepada Waspadaaceh.com, Minggu (29/5/2022), mengatakan, pertapakan rumah seluas 1,5 hektare dibeli dari warga melalui anggaran APBDes Lawe Pinis Tahun 2019 sebesar Rp130,700.000.

Sebelumnya, pembelian pertapakan sudah disepakati melalui musyawarah desa, mengingat lahan pertapakan permukiman yang ada di Desa Lawe Pinis sangat sempit dan tidak memungkinkan untuk diperluas, ujar Sederhana.

Maka dengan adanya tanah yang disediakan BUMK, dapat membantu warga khususnya warga Desa Lawe Pinis, ungkapnya

Ketua BUMK Desa Lawe Pinis, Yusnari mengatakan, luas lahan pertapakan yang disediakan 1,5 hektare rencananya akan dipecah dengan ukuran 8 x 18 meter pertapak,

“Karena ini dana BUMK yang harus dikelola dan dikembangkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, tentunya penyediaan tanah kepada warga tidaklah gratis,” kata Yusnira.

Dengan melalui musyawarah, harga yang dipatok pertapak hanya Rp3 juta, itupun pembayarannya diangsur warga selama 1 tahun. Boleh disetor berapa saja perbulan tapi dengan catatan dalam setahun harus lunas, ujarnya.

“Warga sangat terbantu sekali, karena saat ini harga tanah dengan ukuran 8 x 18 meter di sekitaran desa kami mencapai puluhan juta. Dengan adanya program BUMK ini, hanya dipatok 3 juta dengan cara pembayaran diangsur selama setahun,” kata Rahman, warga setempat. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER