BerandaAcehBPKS Sebut Sabang Siap Jadi Pusat Ekonomi, Minta Kepastian Hukum Investasi

BPKS Sebut Sabang Siap Jadi Pusat Ekonomi, Minta Kepastian Hukum Investasi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menyebut Sabang siap dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Indonesia. Namun, pengembangan tersebut membutuhkan kepastian hukum dan dukungan politik pemerintah pusat untuk menarik investasi.

Hal itu disampaikan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, usai menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Pengembangan Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional” di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (3/11/2026).

Iskandar mengatakan kesiapan Sabang didukung kebijakan nasional dan sinergi pemerintah daerah. Pengembangan kawasan tersebut juga telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000.

“Kalau ditanyakan siap, insyaallah Sabang itu cukup siap. Karena memang Sabang tidak berdiri sendiri, ada kebijakan nasional dan sinergi dari daerah untuk mendorong kawasan ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Iskandar.

Dari sisi infrastruktur, BPKS menyebut Pelabuhan CT-3 Sabang memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan investasi dan logistik maritim.

Pelabuhan tersebut memiliki luas area sekitar 12 hektare dengan panjang dermaga 430 meter. CT-3 juga masuk kategori pelabuhan utama dalam hierarki pelabuhan nasional.

Meski begitu, Iskandar menilai ketersediaan infrastruktur belum cukup untuk mendorong masuknya investor. Menurutnya, diperlukan kemauan politik (political will) pemerintah pusat agar pengembangan kawasan Sabang mendapat dukungan kebijakan yang jelas.

“Yang perlu kita dorong bersama adalah political will dari pemerintah untuk menyiapkan kawasan Sabang dalam menyambut investasi. Dampaknya tentu akan menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Iskandar menyebut kepastian hukum menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan kawasan Sabang. Hal itu diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor yang ingin menanamkan modalnya.

Selain itu, BPKS membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Pengembangan Sabang, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan BPKS maupun pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kebijakan dan regulasi yang terintegrasi dari pemerintah pusat.

BPKS juga menyoroti pentingnya kesiapan masyarakat lokal dalam menyambut investasi. Di antaranya melalui penyiapan tenaga kerja lokal dan pengembangan produk unggulan daerah sehingga manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER