Kualasimpang (Waspada Aceh) – Budi Satria atau lebih dikenal dengan nama panggilan Pang Sumatra sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Pengurus Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Wilayah Aceh Tamiang.
Demikian surat keputusan dari Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh melalui SK Nomor:076/KPTS-DPA/V/2019 tentang susunan pengurus Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Wilayah Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf dan Sekjen DPA PA, Kamaruddin Abubakar pada 17 Mei 2019.
Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem dalam suratnya tersebut telah memutuskan Budi Satria atau Pang Sumatra sebagai Plt Ketua DPW PA Wilayah Aceh Tamiang dan Fadlon, yang saat ini sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang ditetapkan sebagai Plt Sekretaris DPW PA Wilayah Aceh Tamiang. Sedangkan Plt Bendahara dipercayakan kepada Isnawati.
Menurut SK tersebut, ketiga Plt itu mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan Partai Aceh.
Mualem juga menegaskan,memberi wewenang kepada Plt untuk menjalankan roda organisasi partai sehari-hari dan kewenangan sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Aceh.
Menurut Mualem, masa tugas Plt mulai berlaku 17 Mei sd 31 Desember 2019 dan dengan terbitnya surat terbaru maka mencabut Surat Keputusan DPA Partai Aceh Nomor 03/KPTS-DPA/I/2018, tentang struktur dan susunan kepengurusan DPW Partai Aceh Kab Aceh Tamiang periode 2018-2023.
Budi Satri alias Pang Sumatra ketika dikomfirmasi Waspada kemarin menyatakan memang benar sudah ada SK tersebut diterimanya dari di DPA Partai Aceh sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh Wilayah Aceh Tamiang.
“Saya sebagai Plt ketua, sedangkan Plt Sekretaris Fadlon dan Plt Bendahara, Isnawati,”sebutnya.
Menurut Pang Sumatra, tugas yang diberikan enam bulan paling lama untuk menyusun kepengurusan DPW Partai Aceh Wilayah Kab Aceh Tamiang yang defenitif.
“Semoga semuanya dapat berjalan lancar dan perlu dukungan semua pihak dalam melaksanakan amanah Partai Aceh,” tegas Pang Sumatra. (Muhammad Hanafiah)