Medan — Seorang suami bernama Hori bin Suwari, 43, tega menggadaikan istrinya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta dan berakhir dengan pembunuhan.Ternyata, sebelumnya Hori juga disebut telah menjual bayi mereka kepada orang lain seharga Rp500 ribu di Medan, Sumatera Utara.
Menurut informasi, setahun lalu Hori meminjam uang kepada Hartono,40, sebesar Rp 250 juta. Hartono adalah temannya saat keduanya masih merantau di Malaysia. Untuk jaminan, Hori menyerahkan istrinya, Las, 35, kepada Hartono.
Perjanjiannya, Las — wanita asal Medan ini, akan dikembalikan ke Hori bila dia telah melunasi utangnya kepada Hartono. Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.
Perempuan yang digadaikan tersebut, Las, katanya memang cantik, bermata sipit, berkulit putih dan bibir merah dengan tahi lalat di atas bibir. Dia berasal dari Medan.
Pekan lalu, Hori, yang warga Jenggrong, Lumajang, Jawa Timur ini, ingin mengambil kembali istrinya, Las. Namun Hartono tidak setuju, sebelum Hori mengembalikan seluruh utangnya Rp250 Juta kepadanya.
Atas tindakan Hartono itu, Hori mengambil jalan pintas, berusaha membunuh lelaki yang hidup bersama Las, yang diakui sebagai istrinya tersebut.
Tapi Hori salah sasaran. Bukannya Hartono yang menjadi sasaran, tapi justeru menimpa Muhammad Toha, 34, warga Sombo Kecamatan Gucilit, yang masih kerabat Hori sendiri. Lelaki yang memang mirip Hartono itu langsung tewas karena luka bacok di punggung hingga tembus paru-paru.
Pelakunya, Hori, akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang, setelah sempat lari ke Desa Jenggrong.
Kasus Las ini ada dua versi pengakuan. Menurut Hori, istrinya diambil oleh Hartono karena dia memiliki hutang sebesar Rp120 juta. Berbeda menurut Hartono, Las ujarnya, dijadikan jaminan atas hutang Hori sebesar Rp250 juta.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dalam penyidikan diketahui, Hori ternyata pernah menjual bayinya yang masih berusia 10 bulan. Hal itu diungkapkan Las saat menjalani pemeriksaan.
“Las mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya senilai Rp 500 ribu,” ujar Arsal, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Hori menjual anak dari hasil hubungannya dengan Hori itu sekitar 6 tahun lalu saat di Medan. Las mengaku tidak mengetahu anaknya tersebut dijual oleh Hori. Menurut penuturan Las kepada petugas, Hori menjual darah dagingnya untuk menutupi utang judinya.
Sebagaimana dikutip dari laman Kumparan.com, Polres Lumajang, Jawa Timur, masih terus kasus menggadai istri yang berujung pada pembunuhan terhadap seseorang. Kapolres Lumajang telah meminta keterangan Las dan Hartono.
Belakangan diketahui ternyata Las dan Hori bukan pasangan suami-istri. Mereka tinggal bersama dalam waktu yang cukup lama di area perkebunan kelapa sawit di Medan, Sumatera Utara. Dari hubungan itu, mereka mempunyai seorang anak yang kini berusia tujuh tahun.
Kepada Arsal, Las dan Hartono mengisahkan bagaimana mereka terlibat dalam perkara ini.
Hartono dan Hori berasal dari kampung yang sama, Lumajang. Mereka kemudian mengadu nasib di Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan. Hori tidak lama di Malaysia, memutuskan pulang ke Indonesia. Tapi mereka berdua tetap berkomunikasi, hingga akhirnya masalah hutang-piutang itu terjadi.
Tujuh bulan yang lalu, Las dan Hartono bertemu di Lumajang. Beberapa bulan setelah bertemu Las, tepatnya April 2019, Hartono langsung menikahi Las. Dia berani menikahi Las karena ingin membebaskan wanita itu dari belenggu pasangannya yang hobi bermain judi sabung ayam.
Dari situlah kemudian Hori ingin melunasi utangnya dengan sebidang tanah, agar Las bisa kembali kepadanya. Namun, Hartono menolak tawaran Hori. Hartono menginginkan uang tunai sebagai pelunasan utang.
Karena tidak terima dengan keputusan Hartono, Hori mengamuk dan berniat menghabisi nyawa Hartono. Tetapi, tindakan tersebut salah sasaran. Justeru kerabat Hori, yang bernama Muhamamd Toha, yang menjadi korban pembunuhan itu. (**)