Rabu, Februari 19, 2025
spot_img
BerandaAcehBPKS Terima WTP Ketiga Kalinya Secara Berturut-turut

BPKS Terima WTP Ketiga Kalinya Secara Berturut-turut

Sabang (Waspada Aceh) – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), kembali meraih status Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) untuk yang ketiga kalinya berturut-turut, pada Jumat (14/6/2019).

WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI, Isma Yatun, kepada Plt. Kepala BPKS, Razuardi Ibrahim, di Auditorium BPK, lantai 2, tower BPK, Jakarta Pusat.

Raihan WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP LK) BPKS Tahun Anggaran 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, sesuai surat undangan BPK-RI Nomor: 37/S/XVIII/05/2019.

Turut hadir dalam acara itu Anggota Dewan Kawasa Sabang (DKS) Mawardi Ali, Sekrtaris DKS, Makmur Ibrahim, Dewan Pengawas, Munawar Liza Zainal, Mawardi Ismail, T. Zanuarsyah, Bustami Usman, dan Deputi Pengawasan, Abdul Manan.

Usai menerima penghargaan, Plt. Kepala BPKS, Razuardi, menyampaikan, terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur kepada Allah SWT bahwa BPKS mampu untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ketiga kalinya secara berturut turut.”

“Ini meeupakan capaian yang menggembirakan atas laporan keuangan dari hasil kerja keras kita semua, baik tataran manajemen maupun pegawai di semua unit, terutama kerjasama yang baik dan koorperatif dari para auditan di semua unit kerja ketika proses pemeriksaan sedang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI,” ujarnya.

Menurutnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP LK) BPKS adalah untuk tahun anggaran 2018, atas supervisi, pengawasan dan dorongan dari Dewan Kawasan Sabang (DKS), Dewan Pengawas BPKS, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) Kementerian Keuangan, DJKN Kementerian Keuangan dan semua stake holder sebagai mitra kerja BPKS.

“Untuk itu, saya atas nama pribadi, pimpinan dan semua jajaran BPKS menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah bekerja keras dengan segenap tenaga, sehingga kita bisa mempertahankan WTP dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018,” ungkapnya.

Deputi Pengawasan Abdul Manan, juga menambahkan bahwa kedeputiannya beserta para inspektur (auditor internal) melakukan pengawasan melekat (monitoring) dalam setiap kegiatan yang dijalankan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan pencapaian dan penilaian tertinggi terhadap laporan keuangan bahwa pelaporan keuangan yang dilakukan oleh BPKS sudah menggunakan Standar Akuntasi Pemerintah yang benar yang berbasis Akrual dan disajikan secara wajar dan tepat,” katanya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER