Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaHakim MK Pertanyakan 12 Truk Dokumen BB Tim Prabowo

Hakim MK Pertanyakan 12 Truk Dokumen BB Tim Prabowo

Jakarta — Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbicara soal dokumen terkait bukti gugatan dalam truk yang tidak bisa diturunkan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk keperluan persidangan.

Sementara Hakim MK menegaskan pihaknya terbuka menerima bukti-bukti (BB) yang disetorkan terkait gugatan Pilpres.

“Terima kasih, Yang Mulia, jadi memang ada satu truk yang sudah masuk ke sini, kemudian ada 11 (truk) lainnya sedang menuju ke MK. Tapi kami juga melihat bahwasanya kawan-kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK, Pak Wirianto, mengatakan, ‘Kami capek sekali mohon sampai di sini dulu, yang Jawa Tengah data-data Jawa Tengah setop dulu.’ Meski kami sudah turunkan (data), jadi akhirnya truk kami tarik lagi,” kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, dalam sidang gugatan Pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), sebagai dikutip dari detik.com.

Hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, balik bertanya soal ‘ditariknya’ truk terkait dokumen bukti-bukti. Menurutnya, petugas di MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB tapi tetap dilanjutkan menerima dokumen terkait gugatan setelah waktu istirahat.

“Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang jam 7 closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah Mahkamah keliru di sini,” sambung Palguna.

Dalam sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, pada Jumat pagi (14/6/2019), majelis hakim meminta KPU sebagai pihak termohon dan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tidak mempersoalkan perbaikan permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, menyebut gugatan perbaikan yang dibacakan pihak Prabowo sepenuhnya berbeda dengan dokumen awal yang didaftarkan pada 24 Mei 2019.

“Di awal sidang majelis (hakim) katakan ‘silakan bacakan yang bertolak dari permohonan 24 Mei.’ Kata-kata ‘bertolak’ itu rancu bagi kami. Jadi yang dibacakan sebagian besar permohonan baru,” ujar Yusril, seperti dilaporkan wartawan BBC News Indonesia, Abraham Utama.

“Ini penting untuk tanggapan kami…Ini kan tidak jelas, mana yang harus kami tanggapi,” sambungnya.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga diketahui pertama kali mengajukan berkas gugatan pada 24 Mei. Namun, pada 10 Juni lalu, mereka mengirimkan berkas-berkas perbaikan permohonan.

Menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, anggota majelis hakim, Suhartoyo mengatakan MK tidak akan mengumumkan ‘menerima atau menolak’ perbaikan gugatan yang dibacakan pihak Prabowo.

Dia mempersilakan Yusril dan kolega-koleganya untuk menuangkan keberatan dalam keterangan pada persidangan Selasa (18/06).

MK, kata Suhartoyo, akan menyatakan sikap mereka terhadap gugatan Prabowo dalam dokumen putusan di akhir perkara pada 28 Juni.

“Jangan dipaksa mahkamah hari ini untuk membuat keputusan bahwa hanya ini yang kemudian akan dibawa ke pembuktian. Itu fair untuk termohon dan pihak terkait, tapi tidak fair untuk pihak pemohon. Masing-masing punya respons.

“Hari ini yang disampaikan pihak pemohon, hari Senin apa yang disampaikan termohon dan pihak terkait? Kita dengar bersama-sama,” papar Suhartoyo. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER