Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaBreaking News: KPK OTT Pejabat dan Abang Kandung Bupati Langkat

Breaking News: KPK OTT Pejabat dan Abang Kandung Bupati Langkat

Medan (Waspada Aceh) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumut.

Laporan yang berkembang di masyarakat masih simpang siur. Ada yang menyebutkan, dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan pengurus APDESI Langkat, Is, yang disebut-sebut sebagai abang kandung bupati.

Informasi yang diterima Waspadaaceh.com, Rabu (19/1/2022), KPK disebut melakukan OTT terhadap bupati dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Langkat. Termasuk juga sang Ketua APDESI Langkat. OTT ini bahkan turut mengamankan pejabat  eselon II atau Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK apakah Bupati Langkat tersebut termasuk pejabat yang diamankan dalam OTT dimaksud. Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, belum menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com, terkait tentang Bupati Langkat itu.

Jubir KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com mengenai pihak APDESI Langkat yang kena OTT, hanya membenarkan adanya OTT di Langkat. Namun, Fikri belum mau membeberkan siapa saja yang terlibat dalam operasi OTT tersebut.

“Benar, informasi yang kami peroleh pada, Selasa malam (18/1/2022). Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan status dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum ataukah tidak,” ungkapnya.

Ali Fikri menjelaskan untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER