Suka Makmue (Waspada Aceh) – Aksi penolakan tambang emas seluas 10.000 hektare oleh masyarakat di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, hingga Senin (10/9/2018) masih berlanjut.
Massa masih bertahan di atas jembatan besi, persisnya di ruas jalan antar kabupaten Nagan Raya – Aceh Tengah. Masyarakat membentangkan spanduk penolakan, menolak pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan di kawasan itu.
Muhammad Amin, Koordinator Siaga Bencana Beutong Ateuh kepada Waspadaaceh.com, Senin, mengatakan, masyarakat masih akan bertahan di atas jembatan hingga tuntutan penghentian penambangan emas dikabulkan.
“Tuntutan kami satu saja kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya. Cabut izin tambang emas di perbatasan Nagan Raya dan Aceh Tengah,” tegas M Amin.
Dia mengatakan, penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang emas di Beutong Ateuh tidak hanya dilakukan kali ini saja. Sudah sejak tahun 2013 lalu masyarakat menolak, ketika Nagan Raya masih dijabat Bupati HT Zulkarnaini. Mereka mengaku heran ketika sekarang izin tambang itu dikeluarkan.
Muhammad Amin menegaskan, apabila Pemerintah Aceh tidak mencabut izin tambang sesuai dengan tuntutan warga, massa mengancam akan melakukan perlawanan.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, jangan salahkan masyarakat apabila nantinya harus berkonflik dengan pihak perusahaan. Kami siap tumpah darah, mempertahankan tanah kami di Beutong Ateuh,” tegasnya.
Dikunjungi Bupati Aceh Barat
Sementara itu, saat massa sedang menggelar aksi unjukrasa, Bupati Aceh Barat H Ramli MS, yang kebetulan melintas di ruas jalan antar kabupaten tersebut, menghampiri para pengunjukrasa.
Bupati Aceh Barat langsung turun dan bertemu dengan masyarakat, mempertanyakan aksi tersebut. Meski bukan berada di wilayah Aceh Barat, Bupati Ramli MS ikut prihatin.
Anggota DPRK Nagan Raya, Teuku Cut Man, kepada Waspadaaceh.com, kemarin mengatakan, meminta Pemkab setempat dan Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas.
“Kita meminta kepada pemerintah, baik Kabupaten Nagan Raya dan Provinsi Aceh untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang juga mantan kombatan GAM tersebut, kehadiran perusahaan tambang di Nagan Raya justeru akan merusak kelestarian lingkungan.
“Pemerintah pusat jangan asal memberikan izin tambang di Nagan Raya. Apalagi itu perusahaan asing. Sudah cukup penderitaan masyarakat Aceh selama ini,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan ketegasan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham terkait masuknya perusahaan tersebut ke kabupaten ini.
“Kalau bupati Nagan Raya tidak tegas terhadap perusahaan itu, lihatlah rakyat akan beraksi di Beutong Ateuh Banggalang,” tutupnya. (b01/ded)