Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarBaleg DPRK Aceh Besar Studi Tentang Peningkatan PAD ke Kota Bekasi

Baleg DPRK Aceh Besar Studi Tentang Peningkatan PAD ke Kota Bekasi

Jantho (Waspada Aceh) – Badan Legislasi (Baleg) DPRK Aceh Besar melakukan kunjungan kerja ke kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka studi banding rancangan qanun tentang pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame, pada Kamis (20/2/2020).

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia, mengatakan, Kota Bekasi mempunyai persamaan dengan Aceh Besar, sama-sama sebagai wilayah penyanggga ibu kota provinsi.

Selain itu, Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang cukup pesat pertumbuhan ekonominya, terutama pertumbuhan dalam sektor jasa dan pelayanan. Itu dapat dilihat dari terus bertambahnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bekasi, yang saat ini sudah mencapai Rp3 triliun dan APBD mencapai lebih dari Rp7 triliun rupiah.

Salah seorang Anggota DPRD setempat, Solihin, mengungkapkan di Kota Bekasi terjadi peningkatan PAD yang cukup signifikan dari sektor pajak, termasuk pajak hotel dan restoran. Peningkatan penerimaan PAD dari sektor pajak ini, kata dia, dikarenakan peran dari seluruh komponen stakeholder dan masyarakat, termasuk camat dan kepala desa.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, didampingi Wakil Ketua, Zulfikar Azis, mengharapkan agar semua rancangan qanun yang masuk dalam prolegda tahun 2020, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame, menjadi perioritas kerja baleg untuk disempurkan dan bisa segera diparipurnakan dalam waktu dekat.

Dalam kunjungan ke Kota Bekasi tersebut, antara lain ketua dan seluruh anggota Baleg DPRK Aceh Besar, antara lain Rahmat Aulia, Yusran Yunus, Muhibuddin (Ucok), Muslim M. Acek, Ruslan Efendi, Juanda Djamal, Zarwatun Niam, serta didampingi oleh Sekwan Fata Muhammad.

Selain itu ikut juga Kabag Persidangan Ardiansyah dan unsur DPPKD Aceh Besar, yakni Kabid Pendapatan Asli Daerah T. Raja Hadi Ichsan dan Nisfiati dari unsur Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar.

Di akhir diskusi, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali alias Cut Is–panggilan akrabnya, menambahkan, sumber sumber PAD harus digali dengan maksimal nantinya setelah raqan disahkan agar kesejahteraan dan pembangunan di Aceh Besar lebih baik kedepannya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER