Banda Aceh (Waspada Aceh) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menyerahkan 77 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru, tenaga kesehatan dan lainnya, di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu (2/10/2019).
Sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah telah mengantar dan menyerahkan 2.663 SK kenaikan pangkat kepada ASN di kabupaten/kota. Sedikitnya 77 orang penerima SK pada Rabu hari ini (2/10/2019), merupakan ASN yang tidak menerima SK pada saat penyerahan oleh Sekda.
Dalam arahannya, Asisten I mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut merupakan inovasi baru. Di mana, diserahkan tepat setelah SK itu berlaku, yakni 1 Oktober 2019. Bahkan, kata dia, Sekda telah menyerahkannya sejak akhir September 2019.
“Selain itu, mekanisme penyerahan SK kali ini berbeda, di mana SK diantar dan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh ke tempat ASN itu bertugas,” kata Jafar.
Jafar berharap sejalan dengan kenaikan pangkat, para ASN juga dituntut untuk mengoptimalkan tanggung jawab dan kerjanya berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Selamat untuk bapak/ibu, bekerjalah lebih baik,” tutur Jafar. (Ria/ks)