BerandaAcehDemo di Kantor Gubernur, Mahasiswa Gugat Lambannya Pemulihan Bencana di Aceh

Demo di Kantor Gubernur, Mahasiswa Gugat Lambannya Pemulihan Bencana di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Front Mahasiswa Aceh Resisten mendesak pemerintah menetapkan bencana ekologis di Aceh sebagai bencana nasional. Mereka menilai penanganan bencana yang terjadi sejak akhir November 2025 belum tuntas, sementara sejumlah penyintas masih menghadapi persoalan pengungsian dan pemenuhan hak dasar.

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/10/2026) sore. Massa menyoroti masih adanya warga yang tinggal di tenda pengungsian dan menempati hunian sementara (huntara) yang dinilai tidak layak.

Juru bicara Front Mahasiswa Aceh Resisten, Mbong Li, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penanganan bencana yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.

“Jadi sebenarnya ini adalah gugatan rakyat atas kemuakan yang terjadi. Kita dapat melihat dari rentetan bencana, bahkan hingga saat ini ada lagi daerah yang terendam dengan banjir, ada lagi masyarakat yang mengungsi,” kata Mbong Li.

Menurutnya, banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah, termasuk Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya (Abdya), dan Aceh Tenggara, menunjukkan persoalan kebencanaan di Aceh belum tertangani secara menyeluruh.

Ia menilai pemerintah pusat dan daerah belum menunjukkan penanganan yang memadai, baik dalam pemenuhan kebutuhan penyintas maupun upaya mengatasi persoalan yang memicu bencana.

“Jadi penanganan bukan hanya lamban. Tapi seolah pemerintah lepas tangan. Semua lempar-lempar bola panas, itu yang kami lihat,” ujarnya.

Mbong Li merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

Selain mendesak penetapan status bencana nasional, massa meminta pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan yang mereka nilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Aceh.

Mereka juga meminta lahan yang dikuasai korporasi dimanfaatkan untuk relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.

Hingga berita ini ditayangkan, sekitar seratusan mahasiswa masih bertahan di Kantor Gubernur Aceh. Mereka meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menemui massa secara langsung untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER