Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaPolitikPanwaslih Banda Aceh Putuskan Dugaan Pelanggaran Cawagub Fadhil Rahmi Tidak Terbukti

Panwaslih Banda Aceh Putuskan Dugaan Pelanggaran Cawagub Fadhil Rahmi Tidak Terbukti

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mengumumkan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan calon wakil gubernur, Muhammad Fadhil Rahmi, tidak terbukti.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap laporan yang dilimpahkan dari Panwaslih Aceh pada 16 Oktober 2024.

Laporan dengan nomor 05/LP/PG/Prov/01.00/X/2024 diajukan oleh Fadjri, seorang advokat, dan terkait dengan acara Olimpiade Bahasa Arab yang diselenggarakan di Sekolah MAN 1 Kota Banda Aceh pada 11 Oktober 2024.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Indra Milwady, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Hidayat, mengatakan  bukti yang disampaikan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

“Panwaslih melakukan kajian mendalam dan mengklarifikasi keterangan dari terlapor dan saksi,” katanya di Banda Aceh, Jumat (18/10/2024).

Terlapor, Tanzil Asri, menjelaskan bahwa acara tersebut bertujuan untuk lomba antar siswa dan bukan untuk kampanye. Fadhil Rahmi, yang telah diundang untuk memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut selama tiga tahun terakhir, hanya menyampaikan motivasi kepada peserta.

Kepala Sekolah MAN 1, Nursiah, juga memberikan keterangan, menyatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk pengembangan pendidikan dan bukan untuk kampanye pemilihan.

Berdasarkan hasil kajian, Panwaslih menemukan bahwa tidak ada ajakan untuk memilih, penyampaian visi, atau misi dalam sambutan yang disampaikan Fadhil Rahmi.

“Dengan demikian, Panwaslih Kota Banda Aceh memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,”jelasnya.

Panwaslih menghimbau semua pihak terkait dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mencegah potensi pelanggaran. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER